KABARINSPIRATIF.COM, LAMONGAN – Zaenal warga Desa Badu Wanar Kecamatan Pucuk Namanya telah Di cemarkan Oleh Wahyu, warga Wanar Kecamatan Pucuk .yang di duga Salah satu pegawai Bonanza Babat Kabupaten Lamongan ,sebelum namanya Di cemarkan Oleh Wahyu,istri Zainal yang Bernama mutmainah Pernah Kredit motor pada dealer bonanza Babat yang Di tangani wahyu, Akan tetapi Baru 3 angsuran motor Di kembalikan Pada wahyu, beserta Bukti pembayaran,akan tetapi wahyu tidak Pernah mengakui Kalau Zainal Pernah memberi kwitansi nya,yang Di berikan hanya unit motornya Saja,kata wahyu.
Wahyu juga saat di konfirmasi awak media menjelaskan bahwa Zaenal sudah Write-Off (WO) di Bank Leasing Adira di tahun 2023,padahal pada Tahun 2023 Zainal tidak Pernah berurusan dengan Adira.
Wahyu juga menjelaskan bahwahsanya pada tahun 2013 pihak keluarga Zaenal pernah mengajukan kredit salah satu unit motor di Bank Leasing Radana yang pada pengakuan wahyu kredit di RADANA tersebut dia mengaku membayar angsuran Zaenal patungan dengan pihak survey selama sembilan kali atau sembilan bulan akibat unit kredit motor zaenal di tahun 2013 di kembalikan “ungkap Wahyu”.
Zaenal pun mengaku bahwa dari pihak dia ataupun keluarga tidak pernah mengajukan kredit di Bank ADIRA di tahun 2023 ataupun sebelum dan se-sudahnya,,sedangkan keterangan dari Wahyu menuturkan kepada pihak media bahwa zainal pernah menjadi kreditur adira dan Write – Off di tahun 2023,” Tandasnya”
Nama Zainal telah di cemarkan wahyu, Karena Zainal benar benar tidak pernah berurusan dg Adira Di tahun 2023 tersebut.
Wahyu juga menandaskan bahwa istri Zainal yang Bernama mutmainah saat mengambil unit motor Pada tahun 2013 di ajukan melalui RADANA belum di Angsur sama sekali
Menampik hal tersebut,pengakuan Zaenal untuk pengangsuran Unit di RADANA sudah pernah di bayar tiga kali angsuran untuk tiga bulan,itupun kwitansinya sudah saya serahkan beserta motor dan stnknya ke Wahyu,”Ungkap Zaenal”.
Namun kenyataan di duga pengungkapan Zaenal tersebut di tolak mentah – mentah oleh wahyu,dia tidak pernah merasa membawa kwitansi tersebut,*Tandas wahyu”
Untuk menindak lanjuti masalah simpang siur pengungkapan dari Wahyu,kita dari pihak media akan mengawal untuk di selesaikan secara kekeluargaan atau ke ranah hukum dari kesepakatan kedua belah pihak.( RMD,DN)