Wajah Kabupaten BandungTercoreng Kabel Semrawut: Kapan Penataan Jaringan Internet Dirampungkan?

Kabarinsfiratif- Jawa Barat,Bandung Pemandangan kabel yang menjuntai tak beraturan di sepanjang jalan-jalan utama Kabupaten Vandung semakin memperburuk estetika Keluhan warga terus berdatangan, mempertanyakan kapan pemerintah dan penyedia layanan internet (ISP) akan menuntaskan penataan jaringan yang semrawut ini. Kondisi ini tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Jaringan kabel internet yang semrawut di kabupaten Bandung bukan hanya masalah estetika, tetapi juga ancaman nyata bagi keselamatan warga. Kabel yang menjuntai rendah berpotensi tersangkut kendaraan, bahkan bisa menyebabkan kecelakaan. Warga mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk bertindak tegas terhadap ISP yang lalai dalam menata jaringan kabelnya.

hasil investigasi LSM Wadah Generasi Anak Bangsa begitu adanya,ketika dikonfirmasi ketua WGAB DPC Kab Bdg yg dinakhodai Deni Ruswendi membenarkan,keuntungan bagi para provider tapi banyak sebagian pemilik lahan yg merasa dirugikan atau terdampak,hal ini harus segera disikapi oleh dinas terkait antaranya dinas tata ruang,Dinas perijinan dan semuanliding sektor agar segera memberikan edukasi atau tindakan kepada para provider nakal,hal ini terjadi dibeberapa lokasi atau titik demi meraup keuntungan Meraka mengabaikan tatanan aturan yg sudah ditetapkan

Ketua LSM WGAB akan terus memantau hal ini demi terciptanya infrastruktur yg baik dan rapi
Beberapa provider konfirmasi selalu bilang sudah ber koordinasi pada kenyataannya Tak ada bentuk koordinasi baik secara lisan atau tulisan,mereka cenderung menggunakan kekuatan dilapangan melalui beberapa organisasi dlm melakukan pengawalan pemasangan,bagi kami LSM WGAB TDK akan kan pandang bulu,ketika ada pelanggaran yg mengacu pada dasar hukum UU no 36 THN 1999 ygb mewajibkan penyelenggara atau provider wajib membuat kesepakatan dgn pemilik lahan,Tegas ketua LSM WGAB

Kondisi jaringan kabel internet yang semrawut di menimbulkan pertanyaan besar: siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas masalah ini? Pemerintah kabupaten, penyedia layanan internet, atau keduanya? Selain itu, solusi konkret apa yang bisa ditawarkan untuk mengatasi masalah ini secara permanen? Penataan jaringan yang terpadu dan pengawasan yang ketat dari pemerintah menjadi kunci untuk menyelesaikan masalah ini.pungkas Ketua LSM WGAB

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top