Polres Kebumen Gelar Rapat Pengelolaan Perhutanan Sosial, Siap Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

KABARINSPIRATIF.COM, Polres Kebumen – Komitmen Polres Kebumen dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus ditunjukkan secara nyata. Baru-baru ini Polres Kebumen menggelar rapat koordinasi pengelolaan perhutanan sosial di wilayah Kabupaten Kebumen yang digelar di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen, Kamis 5 Juni 2025.

Rapat yang diinisiasi oleh Polres Kebumen tersebut dihadiri oleh Wakapolres Kebumen, pejabat utama Polres Kebumen, perwakilan Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Wilayah VIII, para kepala desa yang memiliki kawasan hutan, serta perwakilan dari Kelompok Tani Hutan (KTH).

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman menyampaikan bahwa ketahanan pangan menjadi salah satu program strategis nasional, termasuk dalam upaya mewujudkan swasembada jagung. Polri mendapat tugas untuk mendukung pengelolaan lahan seluas 1 juta hektar di seluruh Indonesia. Di wilayah Jawa Tengah, terdapat 16 kabupaten yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial.

“Di Kebumen, saat ini ada dua kelompok tani hutan dari dua desa yang sedang dalam proses pengajuan SK Perhutanan Sosial, yakni Desa Binangun dan Desa Kalirejo Kecamatan Karanggayam. Masing-masing mengusulkan lahan seluas 320 hektar dan 225 hektar,” ujar Kompol Faris Budiman saat dikonfirmasi, Senin 16 Juni 2025.

Wakapolres juga menekankan pentingnya pendataan riil yang akan dilaporkan ke tingkat Polda, serta pentingnya kolaborasi erat dengan kelompok tani hutan agar pengelolaan perhutanan sosial berjalan optimal.

Pada kesempatan rapat, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Wilayah VIII dalam rapat tersebut menyampaikan, dasar hukum pengelolaan hutan sosial mengacu pada Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) yang saat ini masih dalam tahap revisi dan belum sampai ke cabang dinas. Ia menegaskan bahwa proses pengajuan harus melalui pembentukan kelembagaan kelompok tani dan didukung dengan data yang lengkap dan valid.

Sementara itu, Triyono, staf dari Cabang Dinas Kehutanan, menyatakan dukungannya terhadap program ketahanan pangan. Ia menambahkan bahwa pengelolaan lahan di luar kawasan hutan sosial harus mendapat persetujuan dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan dikoordinasikan dengan Perhutani.

Dari unsur desa, Kepala Desa Kalirejo menyampaikan bahwa pengajuan perhutanan sosial di desanya murni berdasarkan aspirasi masyarakat dan telah diajukan sejak tahun 2023. Data pengajuan seluas 225 hektar disebut sudah lengkap dan valid.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Binangun yang juga menjabat sebagai Ketua KTH. Ia mengungkapkan, sebagian lahan perhutanan sosial di desanya telah mengalami proses penebangan, dan saat ini terdapat 9 hektar lahan yang telah siap ditanami jagung. Pihak desa berharap adanya pendampingan dari Dinas Kehutanan dan Polri agar proses permohonan dan pengelolaan berjalan lancar.

Melalui rapat koordinasi ini, Polres Kebumen bersama para pemangku kepentingan menunjukkan sinergi dalam mendukung program perhutanan sosial sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Rapat ini juga menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam mengelola potensi hutan secara berkelanjutan dan produktif.

(Humas Polres Kebumen)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top